Cari Blog Ini

Selasa, 25 Juli 2017

CNP

Ser, Fatah,

Definisi dan Kegunaan Crisis Management Plan pada Perusahaan


Crisis Management Plan (CMP) adalah sebuah dokumen perencanaan yang sudah teruji, yang ditujukan untuk mengmengendalikan suatu bencana atau kejadian yang mempunyai dampak bisnis (baik finansial maupun hukum) yang sangat berbahaya, sehingga perusahaan dnyatakan dalam keadaaan Krisis. Dalam kondisi ini Direksi atau jajaran manajemen tertinggi di perusahaan harus memimpin langsung pelaksanaannya.
CMP bisa merupakan bagian dari Business Continuity Management (BCM), apabila krisis yang terjadi menyebabkan gangguan operasional bisnis atau berasal dari resiko operasional bisnis.
Tujuan dari CMP adalah :
  1. Mengutamakan  keselamatan jiwa dan memberikan pertolongan pada korban
  2. Memperkecil kerusakan lingkungan
  3. Memperkecil kerugian terhadap sumber daya dan operasi bisnis perusahaan
  4. Mengelola komunikasi internal dan eksternal terkait langgkah tanggap darurat dan action plan
  5. Menyediakan informasi aktual terkait situasi krisis untuk mendukung action plan
  6. Mengembalikan layananan (critical business operation) secepat mungkin
(sumber : sharingvision.com)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar